Tata Cara dan Syarat-syarat Pengiriman


1. Isi kiriman yang tidak sesuai dengan yang disebut dalam konosemen ini bukan tanggung jawab Ali Jasin dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

2. Dilarang memasukkan kiriman barang-barang sebagai berikut :
Uang tunai, surat-surat berharga, (Cek, Bilyet Giro, Saham dsb).
Arloji/perhiasan yang sejenis.
Surat, Warkatpos, Kartupos.
Barang-barang yang mudah meledak, beracun atau yang dapat merusak barang lainnya.
Narkotik, Ganja, Morphin atau sejenis obat terlarang lainnya.
Barang cetak, Rekaman dan lainnya yang isinya menyinggung kesusilaan, mengganggu ketertiban dan keamanan.

3. Kerusakan atau kehilangan yang berdasarkan penyusutan nyata-nyata menjadi tanggung jawab Ali Jasin mendapat penggantian maksimal 2 kali ongkos kirim.

4. Apabila dipandang perlu kiriman dapat diperiksa oleh petugas Ali Jasin atau pihak yang berwenang.

5. Kemungkinan adanya kerusakan/kehilangan pada saat pengiriman harus disaksikan Petugas Pengantar dan dinyatakan secara tertulis.

6. Pengaduan dilayani selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah barang diterima.

7. Kerusakan/kehilangan oleh hal-hal yang terduga (Force Majeure), atau karena sebab pembungkusan (Packing) yang kurang sempurna adalah diluar tanggung jawab Ali Jasin.

8. Semua resiko teknik yang terjadi selama dalam pengangkutan yang menyebabkan barang tidak berfungsi atau berubah fungsi yang menyangkut mesin maupun barang-barang elektronik adalah diluar tanggung jawab Ali Jasin.

Alijasin © 2012 | Theme by Danetsoft